Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pengawasan dan teguran yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga ketertiban serta kepentingan umum.
“Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi pada Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menegur langsung para penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Kawasan Nongsa menjadi perhatian pemerintah karena aktivitas pengorekan pasir dinilai berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, termasuk Bandara Hang Nadim.
Penertiban tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah yang diambil pemerintah.
“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.
Paulus juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk turut memberikan edukasi yang objektif demi menjaga harmoni sosial.
Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko Batam menyatakan membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

