Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memperkuat komitmennya mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel melalui penyuluhan serta penerangan hukum bagi para kepala sekolah di Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan bertajuk Jaksa Sahabat Guru itu digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (26/2). Pesertanya terdiri dari kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Program tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan keuangan sekolah yang sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi. Langkah ini juga disebut sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat satuan sekolah.
Dalam arahannya, Tjut Zelvira Nofani menekankan kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan melalui pendampingan hukum. Ia menilai langkah preventif penting agar kepala sekolah tidak tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administrasi atau pengelolaan anggaran.
“Visi besar kami pada 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ujar Tjut Zelvira Nofani, Kamis (26/2).
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan sejak tahap awal perencanaan kegiatan agar setiap program berjalan sesuai ketentuan. “Kami mengedepankan pencegahan. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan atau muncul masalah baru berkonsultasi. Jika sejak awal tertib administrasi dan sesuai SOP, tidak perlu takut dalam bekerja,” katanya.
Melalui program ini, Kejari Pasaman Barat turut membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi ketika terdapat keraguan dalam pelaksanaan program atau penggunaan anggaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber dari Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sejumlah persoalan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di lingkungan sekolah, termasuk pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS), dibahas dalam sesi tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri, mengapresiasi kegiatan itu. Ia menilai penyuluhan hukum dapat menjawab keresahan sebagian kepala sekolah dalam mengelola dana BOS. “Melalui penyuluhan ini, kami berterima kasih kepada Kejari Pasaman Barat karena memberikan pencerahan sehingga keraguan kepala sekolah dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra, berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan profesionalitas kepala sekolah. “Kepala sekolah menginginkan rasa aman dan nyaman. Selain meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga memikul tanggung jawab administrasi. Karena itu, patuhi SOP dan jangan mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya.

