Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan tinggi ke Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Jumat (10/4). Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pendidikan tinggi melalui dialog dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyerap masukan terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) serta standar satuan biaya operasional pendidikan. Sejumlah isu yang dibahas mencakup pelaksanaan jalur seleksi nasional dan mandiri, transparansi proses penerimaan, hingga tantangan menjaga keseimbangan antara kualitas pendidikan dan keterjangkauan biaya.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemdiktisaintek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menyampaikan bahwa SPMB merupakan kebijakan strategis yang dijalankan melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi dan tes, serta jalur mandiri yang tetap berada dalam koridor regulasi kementerian dan tetap menghormati kewenangan perguruan tinggi. Menurutnya, pemerintah berperan dalam penyusunan regulasi dan fasilitasi, sementara keputusan akhir penerimaan mahasiswa berada pada pimpinan perguruan tinggi, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan akses dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
Ia menegaskan SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tjitjik juga menekankan jalur mandiri tidak dimaksudkan untuk tujuan komersial, melainkan sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi secara berkeadilan, dengan skema pembiayaan yang disesuaikan kemampuan orang tua mahasiswa serta tetap memperhatikan keberlanjutan operasional perguruan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan kunjungan kerja tersebut menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di daerah, khususnya mengenai pelaksanaan SPMB, akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah. Ia menekankan penerimaan mahasiswa baru perlu berlangsung objektif, transparan, akuntabel, tidak bersifat komersial, dan tetap menjamin akses bagi mahasiswa berpotensi dari keluarga kurang mampu.
Dari pihak tuan rumah, Wakil Direktur I Poliban Ahmad Rizani menjelaskan pelaksanaan SPMB di Poliban mengikuti kebijakan nasional melalui jalur seleksi berbasis prestasi, tes, dan mandiri. Ia menyebut proporsi penerimaan lebih besar melalui jalur nasional (90%) dibanding jalur mandiri (10%). Poliban juga disebut terus berupaya memperluas akses pendidikan melalui kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) berjenjang, termasuk keringanan biaya dan fasilitas pembayaran yang fleksibel bagi mahasiswa.
Kunjungan ini turut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan serta pimpinan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, antara lain Universitas Lambung Mangkurat, UIN Antasari Banjarmasin, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Achmad Yani, dan Politeknik Hasnur.
Melalui rangkaian dialog tersebut, Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI berharap memperoleh masukan komprehensif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan, guna memperkuat sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mempererat sinergi pemerintah pusat, legislatif, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan layanan serta memperluas akses pendidikan tinggi.

