Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara mengapresiasi kedisiplinan BMH Maluku Utara dalam menyampaikan laporan tahunan periode 2025. Apresiasi tersebut disampaikan saat BMH menyerahkan laporan kinerja kepada regulator pada Selasa (24/02/2026) di Kantor Kanwil Kemenag Maluku Utara.
Dokumen laporan diterima langsung oleh Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Hi. Machmud Zulkiram M. Chairuddin, S.Ag., M.Si., dari Kepala Perwakilan BMH Maluku Utara, Nurhadi. Penyerahan berlangsung tertib dan disaksikan jajaran pejabat setempat.
Hi. Machmud Zulkiram menilai pelaporan yang disiplin menjadi kunci sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat. Ia menyebut laporan yang disampaikan secara rutin dan transparan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral kepada umat dan negara.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BMH Maluku Utara yang secara rutin dan transparan melaporkan kinerjanya. Ini bukan sekadar gugur kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral kepada umat dan negara. Laporan ini sangat membantu kami dalam memetakan sejauh mana pendayagunaan zakat berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Maluku Utara,” ujarnya.
Laporan tahunan tersebut memuat data penghimpunan dan pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sepanjang 2025. Dokumen itu juga merinci capaian sejumlah program unggulan di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, serta sosial kemanusiaan.
Pada sektor dakwah dan pendidikan, BMH Maluku Utara menjalankan program Bina Muallaf Pedalaman, beasiswa santri penghafal Al-Qur’an, serta dukungan dai tangguh di pelosok Halmahera. Di sektor ekonomi mandiri, BMH melakukan pemberdayaan kelompok UMKM lokal melalui pendampingan dan bantuan modal usaha. Sementara pada sektor sosial kemanusiaan, BMH menyalurkan bantuan logistik bagi wilayah terdampak bencana serta menyediakan layanan ambulans gratis untuk masyarakat.
Nurhadi menegaskan pelaporan rutin merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga. Menurutnya, transparansi menjadi landasan dalam pengelolaan dana umat agar dapat dipastikan dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
“Bagi kami, transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan ruh dari pengelolaan dana umat. Dengan melaporkan kinerja kepada regulator, kami ingin memastikan setiap rupiah yang dititipkan muzaki telah dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” kata Nurhadi.
Kehadiran laporan tersebut dinilai membantu pemerintah memetakan dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara. Sinergi antara lembaga amil zakat dan Kemenag diharapkan terus menguat guna menciptakan ekosistem perzakatan yang sehat, transparan, serta sesuai dengan syariat dan regulasi negara.

