Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran Bantuan Dana Ditjen Bimas Kristen adalah Hoaks

Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran Bantuan Dana Ditjen Bimas Kristen adalah Hoaks

Beredar kembali di media sosial unggahan yang mengklaim berisi cara pendaftaran untuk mendapatkan bantuan dana dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag). Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menyimpulkan bahwa klaim tersebut merupakan hoaks berulang.

Dalam pernyataan yang diunggah Bimas Kristen RI Kemenag pada 1 September 2025, Ditjen Bimas Kristen mengimbau masyarakat agar waspada terhadap video maupun berita menyesatkan yang dibuat pihak tidak bertanggung jawab. Ditjen Bimas Kristen menegaskan tidak pernah memberikan bantuan dengan syarat atau iming-iming pembayaran administrasi di awal atau dalam bentuk apa pun.

Ditjen Bimas Kristen juga meminta masyarakat lebih bijak bermedia sosial serta melaporkan akun yang dianggap mencurigakan agar dapat diblokir dan tidak merugikan masyarakat luas. Lembaga tersebut menekankan bahwa informasi yang benar dan akurat hanya dapat diperoleh melalui website serta akun media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen.

Bantahan serupa juga pernah disampaikan melalui akun resmi Kemenag di Instagram, @kemenag_ri, pada 5 Desember 2026. Dalam unggahan itu, Kemenag menyebut beredar surat palsu yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen terkait penyaluran “Bantuan Dana DAP (Direct Aid Program)” yang mencatut kerja sama dengan negara Australia. Kemenag menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Kemenag juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang meminta pembagian persentase bantuan seperti yang tertulis dalam surat palsu tersebut, yakni 70 persen diterima dan 30 persen disumbangkan. Kemenag menegaskan bahwa informasi resmi mengenai bantuan pemerintah hanya diumumkan melalui situs kemenag.go.id dan media sosial resmi Kementerian Agama RI, serta mengimbau masyarakat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi bila menemukan informasi mencurigakan.

Di sisi lain, ajakan dari pemilik akun untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu guna mendapatkan bantuan dinilai sebagai indikasi penipuan. Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan mengisi data pribadi pada situs atau menghubungi nomor yang tidak jelas karena berisiko mengarah pada pencurian data, termasuk potensi keterkaitan dengan pinjaman online ilegal.