JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan dukungan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia yang memilih menunaikannya di dalam negeri. Dukungan ini dinilai berpotensi memberikan dampak sosial dan ekonomi, terutama melalui pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kemenhaj dan Baznas yang berlangsung di Gedung Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, baru-baru ini. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga menegaskan peran masing-masing dalam pengelolaan layanan haji dan pelaksanaan dam bagi jemaah Indonesia.
Kemenhaj menegaskan pengelolaan ibadah haji berada di bawah koordinasinya. Sementara itu, layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh Baznas, dengan tetap membuka ruang bagi lembaga lain untuk berpartisipasi.
“Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujar Sodik Mudjahid.
Selain Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam pengelolaan dam secara kolaboratif dan inklusif.
Baznas menyatakan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, termasuk memastikan transparansi melalui konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, serta laporan distribusi yang dapat diakses oleh jemaah.

