Kemenpora Dukung Transformasi Digital Layanan Pertanahan ATR/BPN Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kemenpora Dukung Transformasi Digital Layanan Pertanahan ATR/BPN Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan transformasi digital layanan pertanahan melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku.

Dukungan itu ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Kemenpora dalam Forum Tematik Bakohumas yang digelar ATR/BPN di Jakarta. Forum tersebut mengangkat tema “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” dan berlangsung di Aula Prona Lantai 7, ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang bertujuan mempercepat proses sekaligus memperkuat keamanan data. Menurutnya, sistem keamanan yang digunakan berstandar internasional untuk memastikan data pertanahan terlindungi dan dapat dipercaya.

Dalam sesi teknis, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menjelaskan digitalisasi dirancang untuk mengurangi kesalahan administrasi dan mencegah terjadinya data ganda. Ia menyebut sistem yang terintegrasi membuat proses verifikasi lebih akurat sehingga dapat menekan risiko sengketa pertanahan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN, Tentrem Prihatin, menuturkan aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat mengecek data tanah secara mandiri. Ia menambahkan, fitur notifikasi perubahan data disiapkan sebagai bentuk perlindungan agar pemilik tanah dapat mengetahui setiap aktivitas yang terjadi pada sertipikatnya.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduh Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store, kemudian membuat akun dan melakukan verifikasi data. Setelah itu, pengguna dapat melihat informasi seperti nomor bidang tanah, jenis sertipikat, lokasi, luas, hingga identitas pemilik.

Agenda tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Molly Prabawaty, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, serta para kepala biro humas kementerian/lembaga dan peserta Forum Tematik Bakohumas.