Tingkat kemiskinan di Kota Madiun kembali menurun. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 3,89 persen, turun dari 4,38 persen pada Maret 2024.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun menunjukkan jumlah penduduk miskin pada 2025 tersisa 6.960 jiwa. Angka itu berkurang 880 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7.840 jiwa.
BPS Kota Madiun juga mencatat penurunan pada indikator lain. Rata-rata indeks kedalaman kemiskinan pada periode Maret 2015 hingga Maret 2025 turun 0,58 persen. Sementara itu, rata-rata indeks keparahan kemiskinan berkurang 0,12 persen pada periode yang sama.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz menilai penurunan angka kemiskinan menunjukkan program Pemerintah Kota Madiun berjalan efektif dalam mendorong perbaikan pendapatan masyarakat. Ia mengatakan upaya pengentasan kemiskinan dinilai berhasil karena intervensi dilakukan secara tepat sasaran, tidak hanya tepat jumlah, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Aziz menekankan pentingnya menjaga konsistensi program sekaligus pemutakhiran data sasaran. Menurutnya, keakuratan data menjadi dasar agar program dapat berjalan efektif. Ia menyebut Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyampaikan bahwa data penduduk miskin terus diperbarui, terutama untuk kelompok desil 1–3.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Madiun Dr. Maidi membahas strategi penurunan kemiskinan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Madiun 2025 di Gedung Graha Krida Praja, Selasa (30/12). Dalam forum tersebut, ia menyatakan penurunan angka kemiskinan akan didorong melalui sejumlah program, mulai dari pendidikan melalui beasiswa hingga program jaminan sosial.
Maidi juga menginstruksikan seluruh lurah melakukan pendataan akurat di wilayah masing-masing dengan pendekatan by name by address, termasuk data pengangguran dan lansia nonproduktif. Ia meminta monografi wilayah terus diperbarui, dengan perhatian khusus pada kelompok desil 1–3.
Menurut Maidi, data yang akurat menjadi dasar penyaluran program agar tepat sasaran. Salah satu opsi yang disebutkan adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat miskin. Saat ini, tercatat 17.484 jiwa menjadi peserta program tersebut.
Ia menjelaskan, melalui program itu pekerja peserta Pro JKK-JKM mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan bagi keluarga apabila meninggal dunia. Contohnya, tukang becak yang meninggal dapat membuat ahli waris menerima santunan, termasuk beasiswa anak hingga sarjana.
Selain itu, Maidi menyampaikan adanya program pembebasan pembayaran air, listrik, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin yang akan dioptimalkan secara merata. Ia menyebut kelompok desil 1–3 akan mendapatkan fasilitas gratis air dan listrik serta pembebasan pajak, sementara warga yang produktif akan didorong melalui program pemberdayaan.

