Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya informasi palsu yang mencatut Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, termasuk klaim tentang tautan pendaftaran BSU Ramadan sebesar Rp 600.000.
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut terkait dengan maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya pendaftaran BSU melalui tautan tertentu. Kemnaker menilai informasi semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dapat mengarah pada penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi, terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Ia menekankan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Faried juga menyampaikan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker, yakni laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

