Kepala SMA Negeri 2 Bengkulu, Wanfisata, menyampaikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menyatakan pihak sekolah telah menyerahkan dokumen administrasi yang diperlukan kepada Polda Bengkulu untuk proses pemeriksaan.
Menurut Wanfisata, penyerahan dokumen dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus komitmen transparansi. Berkas yang diserahkan mencakup Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS serta dokumen terkait komite sekolah.
“Seluruh berkas Dana BOS SMA Negeri 2 sudah kami serahkan ke Polda. Bahkan, informasi yang kami terima, penyerahan ini juga mencakup berkas BOS SMA lainnya di Bengkulu untuk keperluan verifikasi,” ujar Wanfisata di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).
Terkait isu penggunaan dana di luar rencana awal, Wanfisata mengakui adanya pergeseran anggaran pada tahun 2025. Ia menyebut dana sebesar Rp19 juta dialokasikan untuk memfasilitasi 19 siswa berprestasi, meski item tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) murni.
“Memang ada perubahan anggaran untuk siswa berprestasi. Secara administratif, hal ini mungkin tidak tersampaikan kepada komite di awal tahun, namun seluruhnya telah kami laporkan secara transparan pada laporan akhir tahun,” katanya.
Polemik yang mencuat juga menyentuh pengelolaan dana komite. Wanfisata menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir SMAN 2 Bengkulu mengklaim tidak memungut sumbangan dari wali murid, namun berkas komite tetap menjadi objek pemeriksaan kepolisian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber pendanaan aktivitas operasional komite selama periode itu.
Di tengah tekanan publik dan rencana pengawasan dari legislatif, pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan lanjutan. Wanfisata menegaskan sekolah siap apabila DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak.
“Kami sangat siap jika harus menghadapi inspeksi mendadak (sidak) dari DPRD Provinsi Bengkulu. Kami berkomitmen untuk membuka data penggunaan dana BOS secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan Polda Bengkulu untuk memastikan apakah pergeseran anggaran tersebut merupakan kebutuhan siswa atau mengarah pada persoalan administratif yang lebih serius.

