Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Anggaran Ramadhan Fair 2026 Rp3 Miliar Dikelola Transparan

Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Anggaran Ramadhan Fair 2026 Rp3 Miliar Dikelola Transparan

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menyoroti pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan total anggaran hampir Rp3 miliar. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam kegiatan tahunan tersebut.

Kasman menyatakan DPRD, khususnya Komisi II, pada prinsipnya mendukung kegiatan yang dinilai positif untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, Ramadhan Fair yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiatan yang dapat mendorong perputaran ekonomi UMKM sekaligus memperkuat syiar Islam di Kota Medan. Namun, ia menilai besarnya anggaran harus diimbangi dengan pengelolaan yang terbuka dan berdampak nyata.

“Ramadhan Fair merupakan agenda tahunan dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiata yang baik untuk mendorong perputaran ekonomi UMKM dan memperkuat syiar Islam di Kota Medan. Namun, dengan anggaran yang mencapai Rp3 miliar, tentu harus dipastikan penggunaannya transparan, efektif, dan benar-benar memberikan dampak nyata,” ujar Kasman saat dimintai keterangan, Selasa (24/02/2026).

Kasman menegaskan Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk memastikan keterlibatan pelaku UMKM dari 21 kecamatan berlangsung secara adil dan proporsional.

Ia juga meminta evaluasi dilakukan agar manfaat kegiatan tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dapat diukur dari peningkatan omzet, pemberdayaan, serta keberlanjutan usaha setelah acara selesai.

“Kita ingin memastikan bahwa pelaku UMKM yang dilibatkan benar-benar merasakan manfaat, bukan hanya sebatas seremoni. Evaluasi harus dilakukan, baik dari sisi peningkatan omzet, pemberdayaan, maupun keberlanjutan usaha setelah acara selesai,” tegasnya.

Selain itu, Kasman meminta rincian anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dapat diakses secara terbuka oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Transparansi adalah kunci. Karena ini menggunakan uang rakyat, maka rakyat berhak tahu secara detail peruntukannya. Kita mendukung, tapi pengawasan tetap harus maksimal,” tambahnya.

Kasman berharap Ramadhan Fair 2026 tidak hanya menjadi agenda hiburan dan seremonial, tetapi menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat Kota Medan. Ia menilai, bila dikelola dengan baik, kegiatan tersebut berpotensi menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi di kota tersebut.

“Jika dikelola dengan baik, Ramadhan Fair bisa menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi Kota Medan. Tapi sekali lagi, kualitas pelaksanaan harus sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan,” pungkasnya.