Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Ramadhan Fair 2026 Transparan dan Berdampak bagi UMKM

Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Ramadhan Fair 2026 Transparan dan Berdampak bagi UMKM

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyoroti pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan dengan total anggaran hampir Rp3 miliar. Ia meminta agar penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan dan memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung syiar Islam.

Kasman menyatakan DPRD, khususnya Komisi II, pada prinsipnya mendukung kegiatan yang bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Ia menilai Ramadhan Fair sebagai agenda tahunan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat mendorong perputaran ekonomi UMKM serta memperkuat syiar Islam di Kota Medan.

Namun, ia menekankan bahwa besarnya anggaran menuntut pengelolaan yang akuntabel. “Ramadhan Fair merupakan agenda tahunan dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiata yang baik untuk mendorong perputaran ekonomi UMKM dan memperkuat syiar Islam di Kota Medan. Namun, dengan anggaran yang mencapai Rp3 miliar, tentu harus dipastikan penggunaannya transparan, efektif, dan benar-benar memberikan dampak nyata,” ujar Kasman saat ditanya wartawan, Selasa (24/2/2026).

Kasman menegaskan Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Pengawasan mencakup keterlibatan pelaku UMKM dari 21 kecamatan agar berjalan adil dan proporsional.

“Kita ingin memastikan bahwa pelaku UMKM yang dilibatkan benar-benar merasakan manfaat, bukan hanya sebatas seremoni. Evaluasi harus dilakukan, baik dari sisi peningkatan omzet, pemberdayaan, maupun keberlanjutan usaha setelah acara selesai,” katanya.

Selain itu, Kasman meminta rincian anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dapat diakses terbuka oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas. Menurutnya, transparansi penting karena kegiatan tersebut menggunakan dana publik.

“Transparansi adalah kunci. Karena ini menggunakan uang rakyat, maka rakyat berhak tahu secara detail peruntukannya. Kita mendukung, tapi pengawasan tetap harus maksimal,” ujarnya.

Kasman berharap Ramadhan Fair 2026 tidak sekadar menjadi agenda hiburan dan seremonial, melainkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat Kota Medan. Ia juga menilai kegiatan itu berpotensi menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi, dengan catatan kualitas pelaksanaannya sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.