KI Pusat Dorong Media Perkuat Peran dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

KI Pusat Dorong Media Perkuat Peran dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Pusat, Samrotunnajah Ismail, mendorong media untuk memperkuat perannya tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat serta pengawas independen dalam penyelenggaraan negara.

“(Media) penyampai informasi sekaligus juga memunculkan, memperkuat dari aspek akuntabilitas,” kata Samrotunnajah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Media bertajuk “Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi” yang digelar di Aula Komisi Informasi Pusat.

Menurut Samrotunnajah, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga negara dan insan pers untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Ia menilai peran media menempatkannya sebagai aktor kunci dalam memastikan hak publik atas informasi terpenuhi.

Ia mencontohkan, melalui peran media, masyarakat dapat mengetahui informasi terkait berbagai kegiatan dan anggaran lembaga atau kementerian. “Peran media sebagai penyampai informasi publik itu menjadi sangat krusial sehingga pada akhirnya melalui media, hak masyarakat mengetahui berapa kegiatan BGN, berapa kegiatan Koperasi Merah Putih, berapa kegiatan anggaran Kementerian Pertahanan, dan seterusnya dan seterusnya, itu menjadi diketahui oleh publik,” tuturnya.