KI Sumbar: Keterbukaan Informasi Dinilai Penting untuk Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

KI Sumbar: Keterbukaan Informasi Dinilai Penting untuk Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Padang — Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Mona Sisca, menilai masyarakat perlu memperoleh akses informasi yang memadai terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut mencakup dampak dan manfaat program, penerapan regulasi, standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan MBG, hingga menu MBG yang dibagikan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Mona Sisca dalam dialog bersama RRI Padang pada Sabtu (11/4) di Studio Pro1 RRI Padang.

Menurut Mona, Badan Gizi Nasional (BGN) didorong untuk proaktif membuka akses informasi mengenai progres pelaksanaan MBG yang diolah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut keterbukaan itu dapat mencakup informasi dan edukasi tentang kandungan gizi seimbang dalam MBG, harga pada setiap menu, serta proses pengelolaan MBG di masing-masing SPPG.

Mona juga menekankan bahwa penerapan prinsip keterbukaan informasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dapat menjadi penguat bagi BGN dalam menjalankan program prioritas nasional secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan program pemerintah seperti MBG adalah meningkatnya kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan gizi seimbang secara nasional.

Dalam upaya menjalankan keterbukaan informasi publik, BGN telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID tersebut bertujuan mengakomodasi permohonan informasi dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.