Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar media gathering bersama insan pers dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2026, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KI Sumenep di Jalan Dr Cipto.
Media gathering ini menjadi ajang mempererat kolaborasi antara komisioner KI dan wartawan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di daerah. Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menekankan pentingnya peran pers dalam memastikan informasi yang terbuka dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Rifai menyatakan keterbukaan informasi merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik. Ia menggambarkan pembagian peran antara KI dan pers dalam ekosistem keterbukaan informasi.
“KI itu penjaga pintu keterbukaan, sementara pers menyampaikan apa yang ada di balik pintu tersebut kepada publik,” kata Rifai.
Ia menjelaskan, KI memiliki fungsi mengawasi kepatuhan badan publik terhadap regulasi keterbukaan informasi. Sementara itu, pers menjalankan peran kontrol sosial melalui pemberitaan, investigasi, hingga kritik terhadap kebijakan.
Menurut Rifai, sinergi antara KI dan media menjadi faktor penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dinilai lebih mudah menilai kinerja lembaga publik.
“Tanpa keterbukaan, publik tidak bisa mengawasi. Sebaliknya, tanpa pers, informasi yang sudah terbuka belum tentu tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Rifai menegaskan, dalam sistem demokrasi yang sehat, KI dan pers merupakan dua elemen yang saling melengkapi. Melalui momentum HKIN 2026, KI Sumenep berharap kerja sama dengan media tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berlanjut dalam praktik sehari-hari.
Ia berharap upaya tersebut membuat keterbukaan informasi publik tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

