Banjarmasin — Sebuah akun Facebook bernama “Sri mulyani” mengunggah informasi yang mengklaim adanya program pembagian bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Dalam unggahan tersebut, pengguna diminta mengikuti kuis dan mengirim jawaban melalui fitur Messenger untuk bisa menerima bantuan.
Unggahan itu juga mengarahkan pengguna agar menyukai dan membagikan postingan sebagai syarat memperoleh bansos. Pola semacam ini dinilai berpotensi menjadi modus penipuan dan dapat berujung pada penyalahgunaan data pribadi.
Berdasarkan penelusuran yang dilansir turnbackhoax.id, hingga Rabu, 8 April 2026, konten tersebut telah memperoleh ratusan interaksi dari pengguna Facebook. Tingginya interaksi menunjukkan klaim itu telah menyebar dan menarik perhatian publik.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian melakukan penelusuran menggunakan kata kunci terkait melalui mesin pencarian. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan adanya program bansos 2026 dengan mekanisme seperti yang dicantumkan dalam unggahan.
Selain itu, tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun pemerintah mengenai pembagian bansos melalui kuis dan pengiriman jawaban lewat Messenger. Klaim tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kesimpulannya, unggahan yang menyebut “Sri Mulyani bagi-bagi bansos 2026” dikategorikan sebagai konten tiruan (impostor content). Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

