Klaim Persib Lolos Perempat Final ACL2 2025/2026 karena Ratchaburi Didiskualifikasi Tidak Didukung Dokumen Resmi

Klaim Persib Lolos Perempat Final ACL2 2025/2026 karena Ratchaburi Didiskualifikasi Tidak Didukung Dokumen Resmi

Kabar yang menyebut Persib Bandung otomatis lolos ke perempat final AFC Champions League 2 (ACL2) musim 2025/2026 setelah Ratchaburi FC didiskualifikasi AFC ramai beredar di media sosial. Narasi yang viral, salah satunya melalui unggahan video YouTube, mengklaim klub asal Thailand itu dijatuhi sanksi akibat skandal suap wasit.

Dalam narasi tersebut juga disebutkan wasit bernama Majed Alshamrani dicabut lisensinya secara permanen. Efek lanjutan dari klaim itu menyatakan Persib dinyatakan lolos otomatis untuk menggantikan posisi Ratchaburi FC.

Namun, informasi tersebut tidak didukung dokumen resmi kompetisi. Nama Ratchaburi FC disebut masih tercatat secara sah sebagai tim yang melaju ke fase berikutnya dalam dokumen resmi AFC. Dengan demikian, kabar mengenai diskualifikasi dan kelolosan otomatis Persib tidak memiliki dasar keputusan administratif yang valid dari otoritas sepak bola Asia.

Dalam rangkaian pertandingan yang menjadi konteks isu tersebut, Persib sempat kalah 0-3 pada leg pertama saat bertandang ke markas lawan. Persib kemudian menang 1-0 pada leg kedua dan mencatatkan clean sheet, tetapi selisih gol dari pertemuan pertama tetap menjadi faktor penentu sehingga Persib tersingkir.

Isu diskualifikasi yang beredar diduga dipicu kekecewaan publik terhadap sejumlah keputusan wasit dan penggunaan VAR yang dinilai kontroversial. Meski demikian, regulasi disiplin AFC menegaskan bahwa kesalahan teknis wasit atau keputusan VAR tidak otomatis menggugurkan hasil pertandingan maupun mendiskualifikasi sebuah klub.