Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan kembali pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju.
Ridwan menekankan bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik. Karena itu, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat.
Menurut Ridwan, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Ia menyebut peran tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas.
Ia menjelaskan, PPID tidak hanya mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ridwan menilai PPID berperan sebagai penghubung antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi. Oleh sebab itu, kualitas layanan informasi publik dinilai sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi.
“Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi ini yang menjadi fokus kita kedepan,” kata Ridwan, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, upaya tersebut perlu didukung sumber daya manusia yang memahami regulasi dan mekanisme pelayanan informasi publik. Selain itu, Ridwan menyoroti pentingnya integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), koordinasi yang kuat, serta sistem kearsipan yang tertata di tiap instansi agar pelayanan informasi berjalan efektif.
“Kualitas pengelolaan informasi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.

