Mamuju — Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) Sulawesi Barat menegaskan kembali pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis, 23 April 2026.
Ridwan menyampaikan bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik. Karena itu, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat.
Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Ia juga mengaitkan penguatan layanan informasi publik dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas.
Ridwan menjelaskan, tugas PPID tidak hanya mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menilai PPID berperan sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi. Karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi.
“Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi ini yang menjadi fokus kita kedepan,” kata Ridwan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan perlunya dukungan sumber daya manusia yang memahami regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik. Selain itu, integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting, termasuk penguatan koordinasi dan penataan sistem kearsipan di tiap instansi.
Ridwan menambahkan, kualitas pengelolaan informasi akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

