Kominfo Sulbar Tegaskan Peran PPID sebagai Ujung Tombak Keterbukaan Informasi

Kominfo Sulbar Tegaskan Peran PPID sebagai Ujung Tombak Keterbukaan Informasi

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Sulawesi Barat menegaskan kembali peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis (23/4/2026).

Ridwan menyampaikan bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik. Di sisi lain, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat.

Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Peran tersebut, lanjut Ridwan, sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas.

Ridwan menjelaskan, PPID tidak hanya bertugas mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menilai, PPID berfungsi sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi. Karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi.

“Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi ini yang menjadi fokus kita ke depan,” kata Ridwan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan perlunya dukungan sumber daya manusia yang memahami regulasi dan mekanisme pelayanan informasi publik. Selain itu, integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting untuk memperkuat layanan informasi.

Ridwan juga menyoroti perlunya koordinasi yang kuat serta sistem kearsipan yang tertata di tiap instansi agar pelayanan informasi berjalan efektif. Menurutnya, kualitas pengelolaan informasi berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.