Komisi I DPRD Sulteng Pelajari Prosedur Pelepasan Aset Daerah di BKAD Sulsel

Komisi I DPRD Sulteng Pelajari Prosedur Pelepasan Aset Daerah di BKAD Sulsel

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (23/04/26). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari mekanisme pelepasan aset daerah yang dinilai perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A.Hi. Yahya. Mereka diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas prosedur pelepasan aset daerah mulai dari tahap perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan. Seluruh tahapan itu ditekankan harus berjalan sesuai regulasi perundang-undangan.

Murniati menyampaikan bahwa setiap pelepasan aset wajib melalui tahapan yang ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta penilaian yang objektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Bartholomeus Tandigala menyebut kunjungan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah. Menurutnya, praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi referensi bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam menyusun kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain membahas pelepasan aset, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kunjungan ini, DPRD Sulteng berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berdampak pada kinerja keuangan daerah.