Komisi II DPR Minta ATR/BPN Percepat PSN Ketahanan Energi lewat Kepastian Lahan dan Tata Ruang

Komisi II DPR Minta ATR/BPN Percepat PSN Ketahanan Energi lewat Kepastian Lahan dan Tata Ruang

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di bidang ketahanan energi. Dorongan itu mencakup percepatan penyediaan lahan serta kemudahan perizinan tata ruang untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.

Menurut Heryawan, peran ATR/BPN dinilai krusial dalam memastikan ketersediaan lahan yang legal, terencana, dan siap dimanfaatkan. Kesiapan tersebut diperlukan untuk pengembangan infrastruktur energi nasional, termasuk energi terbarukan dan ekosistem kendaraan listrik.

“Ketahanan energi tidak hanya berbicara soal produksi dan teknologi, tetapi juga kesiapan lahan dan kepastian tata ruang. Di sinilah peran ATR/BPN menjadi sangat strategis,” kata Heryawan, yang akrab disapa Aher, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Ia juga mengapresiasi langkah ATR/BPN yang telah mengidentifikasi potensi lahan seluas 849.000 hektare secara nasional. Dari jumlah itu, sekitar 60.000 hektare berada di Pulau Jawa, yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.

Aher menekankan pentingnya percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar perizinan bagi pembangunan infrastruktur energi. Menurutnya, percepatan KKPR dapat memangkas birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor energi, terutama energi baru dan terbarukan.

“Program ini adalah peluang besar untuk mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. Percepatan KKPR akan menjadi faktor kunci dalam memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor energi, khususnya energi baru dan terbarukan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai koordinasi ATR/BPN dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperlukan untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung kemandirian energi nasional. Ia menyebut keberhasilan PSN sektor energi sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan kebijakan dalam pengelolaan ruang dan pertanahan.

Aher berharap langkah ATR/BPN dapat menjadi katalisator percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di sektor energi global. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian agar kebijakan penyediaan lahan, tata ruang, dan pengembangan energi dapat berjalan terintegrasi serta tidak tumpang tindih.

“Sinergi lintas kementerian ini sangat penting agar kebijakan penyediaan lahan, tata ruang, dan pengembangan energi dapat berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih,” tuturnya.

“Optimalisasi aset negara dan integrasi kebijakan tata ruang harus dilakukan secara konsisten agar Indonesia mampu mewujudkan kemandirian energi yang berkelanjutan. Dengan dukungan tata ruang yang kuat dan kepastian lahan, kita optimistis target ketahanan energi nasional dapat tercapai,” imbuh Aher.