Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Bahas Pengawasan BUMD hingga Konflik Agraria

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Bahas Pengawasan BUMD hingga Konflik Agraria

Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat, 20 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, mulai dari pengawasan badan usaha milik daerah (BUMD), tata ruang, hingga penanganan konflik agraria.

Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Dede Yusuf bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti. Mereka disambut Gubernur Al Haris, jajaran komisaris dan direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dede Yusuf menyampaikan kunjungan kerja itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Dalam paparannya, Dede Yusuf merujuk data Kementerian Dalam Negeri yang menyebut dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat dan sekitar 25 persen berada dalam kondisi baik. Komisi II DPR RI, kata dia, tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang tentang BUMD untuk memperkuat aspek regulasi dan manajerial.

Komisi II juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM. Pengelolaan BUMD diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak dipengaruhi kepentingan nonprofesional.

Pada isu tata ruang dan agraria, Komisi II mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy). DPR RI juga membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini menjadi bentuk perhatian sekaligus penguatan bagi daerah. Ia menyebut kunjungan ini dapat menjadi momentum evaluasi agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan memberi kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Al Haris melaporkan, terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau wilayah pelosok. Namun dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten.

Ia menyebut tren kinerja Bank Jambi menunjukkan perkembangan positif, dengan tantangan utama pada penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulator. Melalui skema KUB, Pemprov Jambi berharap kapasitas dan daya saing bank daerah meningkat.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Al Haris menjelaskan pihaknya sedang berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas. Proses tersebut melibatkan PetroChina dan Jadestone Energy dan disebut berada pada tahap due diligence.

Al Haris menyatakan dukungan diperlukan agar proses PI dapat segera terealisasi. Ia berharap jika berhasil, hal itu dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD di sektor strategis.

Pertemuan diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Diskusi tersebut menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria di daerah.