Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Balai Sungai Wilayah II Sulawesi, Soroti Transparansi dan Kualitas Proyek Irigasi

Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Balai Sungai Wilayah II Sulawesi, Soroti Transparansi dan Kualitas Proyek Irigasi

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek infrastruktur sumber daya air di daerah berjalan transparan, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, saat kunjungan kerja ke Balai Sungai Wilayah II Sulawesi, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut Espin, kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga sebagai upaya mencari solusi atas kendala yang muncul di lapangan. Ia menekankan pentingnya memastikan proyek Daerah Irigasi (DI) dan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) benar-benar berdampak langsung bagi warga Gorontalo.

Kunjungan berlangsung di kantor Balai Sungai dan diterima langsung oleh Kepala Balai beserta jajaran, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja (Satker), serta tim perencana. Rombongan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III, didampingi Wakil Ketua Komisi Anas Yusuf, Sekretaris Komisi I Wayan Sudiarta, serta anggota Komisi III lainnya yakni Indri Dunda, Faisal Hulukati, Hais Ayua, dan H. Sun Biki.

Espin menjelaskan, agenda tersebut juga menjadi bagian dari silaturahmi pada bulan suci Ramadan yang diinisiasi anggota senior Komisi III, H. Sun Biki, sekaligus forum koordinasi untuk membahas keberlanjutan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Provinsi Gorontalo. Ia menyebut diskusi bersama Kepala Balai Sungai berlangsung lebih dari tiga jam untuk memperoleh data yang valid terkait progres proyek, sehingga tidak memunculkan spekulasi negatif di masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Komisi III membahas berbagai persoalan DI dan JIAT di sejumlah wilayah, meliputi Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, hingga Bone Bolango.

Komisi III juga mengevaluasi 25 paket proyek JIAT yang dikerjakan sejak Juni 2025. Berdasarkan pemaparan Balai Sungai, terdapat tiga titik yang sempat mengalami kendala, yakni di Dua’no yang terkendala lahan namun kini telah dinyatakan selesai dari sisi lahan, Tingkohubu yang mengalami keterlambatan akibat spesifikasi alat bor yang tidak sesuai namun sudah teratasi, serta Atinggola di Gorontalo Utara yang menghadapi kendala teknis karena mata bor patah hingga tiga kali dan kini dinyatakan selesai.

Secara keseluruhan, proyek JIAT dilaporkan telah rampung 100 persen. Balai Sungai juga menyampaikan bahwa sejumlah perbaikan teknis yang dilakukan pada awal Januari 2026 telah diselesaikan, baik dari sisi teknis maupun anggaran.

Selain JIAT, Komisi III turut menyoroti proyek irigasi tersier yang secara fisik telah selesai, namun masih menghadapi kendala administratif terkait pembayaran. Proyek irigasi sekunder yang dikerjakan PT Brantas dengan melibatkan subkontraktor lokal di Gorontalo juga menjadi bagian dari pembahasan.

Khusus di Pohuwato, Kepala Balai Sungai menjelaskan adanya kendala kekurangan tenaga kerja karena banyak pekerja bangunan beralih profesi menjadi penambang. Kondisi tersebut membuat kontraktor mendatangkan pekerja dari luar daerah, termasuk dari Jawa dan Kota Gorontalo. Di sisi lain, ketersediaan serta distribusi material pembangunan juga disebut menjadi tantangan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III mengklarifikasi ketidakhadiran Kepala Balai pada undangan rapat sebelumnya. Pihak Balai menjelaskan tingginya intensitas pekerjaan akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2, sehingga sejumlah proyek yang turun pada Oktober harus diselesaikan hingga tenggat 31 Desember dan membuat beban kerja meningkat.

Pembahasan strategis lainnya menyinggung penanganan Danau Limboto. Balai Sungai menyampaikan bahwa pada 2026 belum terdapat alokasi anggaran untuk program tersebut, namun diharapkan dapat terealisasi pada 2027. Sementara terkait aspirasi masyarakat Desa Tunggulo dan Tenilo mengenai pengerukan Sungai Monggelomo, Balai Sungai menjelaskan pekerjaan terkendala bendungan desa/kabupaten serta akses jalan. Secara teknis, pengerukan disebut harus menggunakan ekskavator amfibi karena lokasi telah masuk kawasan Danau Limboto.

Espin kembali menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk komitmen Komisi III untuk memastikan proyek DI dan JIAT berjalan transparan, berkualitas, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat Gorontalo.