JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan peran strategis media dalam mendorong keterbukaan informasi serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Penegasan itu disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, dalam diskusi bertajuk Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Samrotunnajah menilai media memiliki fungsi krusial dalam memperkuat transparansi. Menurutnya, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara negara dan publik. Ia mengatakan media dapat memunculkan sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas.
Ia menambahkan, melalui pemberitaan media, masyarakat dapat mengetahui berbagai aktivitas badan publik, termasuk penggunaan anggaran, secara lebih terbuka. Dengan peran tersebut, media dinilai penting untuk memastikan terpenuhinya hak publik dalam memperoleh informasi.
Keterbukaan informasi disebut sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menekankan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan media agar informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, menilai media dapat berperan mencegah sengketa informasi melalui penyampaian pesan yang utuh dan berimbang. Ia juga menyebut media dapat menjadi kanal edukasi publik sekaligus mendorong badan publik lebih responsif, sehingga potensi sengketa dapat diminimalisir sejak awal.
Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, turut menekankan pentingnya integritas jurnalistik sebagai fondasi kepercayaan publik. Menurutnya, penguatan peran media perlu berjalan seiring dengan komitmen pada etika jurnalistik, termasuk prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.

