Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran media dalam mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Penekanan itu disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKP) KIP, Samrotunnajah Ismail, dalam Diskusi Media di Jakarta, Kamis (29/4/2026).
Samrotunnajah mengatakan, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penghubung sekaligus pengawas agar badan publik menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten. Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah berusia 18 tahun sebagai landasan penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Di tengah perkembangan teknologi digital, ia menilai media menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari arus disinformasi hingga tuntutan kecepatan publikasi.
Karena itu, Samrotunnajah menekankan perlunya media menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik. Ia menyebut integritas menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga meski berada dalam tekanan kecepatan arus informasi.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KIP, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia bersama insan media untuk mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih efektif. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Umum Indah Pujirahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman insan media terkait implementasi keterbukaan informasi, sekaligus menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi tantangan di era digital.
Indah menyatakan forum itu diharapkan memperkuat komunikasi antara media dan regulator serta menghasilkan rekomendasi guna memperkuat peran media dalam keterbukaan informasi publik. Diskusi yang diikuti jurnalis dari berbagai media nasional dan daerah tersebut juga menghadirkan narasumber dari sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkaya perspektif mengenai transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurut KIP, penguatan peran media sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, terutama pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui forum ini, KIP mendorong media tetap menjadi pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

