Komisi Informasi Pusat Tekankan Peran Media dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Komisi Informasi Pusat Tekankan Peran Media dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, terutama di tengah dinamika kebijakan serta arus informasi yang kian kompleks. KIP menilai media menjadi faktor kunci agar informasi mengenai kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, dan program publik dapat diketahui masyarakat luas.

Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KIP, Handoko Agung Saputro, menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (29/4/2026). Menurutnya, berbagai isu publik seperti alokasi anggaran dan program pemerintah berpotensi luput dari perhatian masyarakat apabila tidak diangkat ke ruang publik melalui pemberitaan.

Handoko menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik memiliki kewajiban membuka informasi terkait program dan kegiatan kepada masyarakat. Namun, ia menilai akses publik terhadap informasi tersebut tidak selalu mudah tanpa peran aktif media sebagai perantara.

“Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut dapat diakses dan dipahami masyarakat. Tanpa media, banyak informasi publik tidak akan sampai kepada masyarakat,” kata Handoko.

Selain memperluas jangkauan informasi, Handoko menekankan fungsi media sebagai penguat akuntabilitas dengan menguji dan memverifikasi pernyataan pejabat publik melalui data dan dokumen resmi. Ia mencontohkan isu anggaran dan program pemerintah, di mana media berperan memastikan kesesuaian pernyataan pejabat dengan dokumen publik yang tersedia.

“Setiap pernyataan pejabat publik harus didukung dokumen. Di sinilah peran media menjadi penting, tidak hanya bertanya tetapi juga memastikan kebenaran informasi melalui bukti yang sah,” ujarnya.

Handoko juga menyebut media sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Ia menilai kualitas demokrasi akan melemah tanpa media yang independen dan merdeka, karena transparansi dan akuntabilitas berisiko tergerus ketika kebebasan pers tidak terjaga.

Dalam konteks penguatan ekosistem keterbukaan informasi, Handoko menilai sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia penting untuk diperkuat. Ia menambahkan, selain menyampaikan informasi, media juga memiliki fungsi edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas informasi publik.

“Masyarakat perlu memahami bahwa mereka berhak mendapatkan informasi publik. Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi tersebut,” kata Handoko.

Penguatan peran media ini, menurut KIP, sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui penguatan peran media, KIP berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi praktik yang hidup dalam sistem demokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.