Komisi IV DPR RI Serap Masukan MAI soal Tata Ruang dan Integrasi Data untuk Percepatan Akuakultur

Komisi IV DPR RI Serap Masukan MAI soal Tata Ruang dan Integrasi Data untuk Percepatan Akuakultur

Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Pertemuan ini membahas sejumlah masukan terkait penguatan tata ruang dan sinkronisasi data nasional untuk mempercepat pengembangan sektor akuakultur.

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si. Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, di antaranya Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., Ir. H. Herry Dermawan, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., drh. Slamet, Bambang Purwanto, S.ST., M.H., dan Jaelani, S.IP., M.Si., bersama jajaran pengurus serta tim ahli MAI.

Dalam forum tersebut, MAI menegaskan pentingnya kepastian tata ruang dan integrasi data sebagai langkah mendesak untuk mendorong pertumbuhan akuakultur. Sekretaris Jenderal MAI, Dr. Romi Novriadi, menyampaikan bahwa tanpa kepastian tata ruang dan data yang terintegrasi, pengembangan akuakultur dinilai tidak akan berjalan optimal dan berpotensi menghambat daya saing Indonesia di pasar global.

MAI juga menyoroti peran strategis akuakultur sebagai salah satu pilar ekonomi biru nasional, termasuk kontribusinya terhadap ketahanan pangan, peningkatan ekspor, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam pemaparannya, MAI mengangkat sejumlah isu prioritas yang dinilai perlu segera ditangani. Isu tersebut mencakup penguatan komoditas unggulan seperti udang, lobster, rumput laut, dan kepiting; pengembangan sistem silvofishery yang mengintegrasikan kegiatan budidaya dengan pelestarian mangrove; serta revitalisasi kawasan tambak di Pantai Utara Jawa (Pantura) yang disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kondisi lokal.

Selain itu, MAI menilai persoalan data masih menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran karena belum sinkron. Karena itu, MAI mendorong sinkronisasi data nasional yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, serta pelaku usaha agar kebijakan sektor budidaya lebih akurat dan implementatif.

MAI juga mendorong perluasan sertifikasi budidaya untuk menjawab tuntutan pasar global, terutama terkait keamanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan keterlacakan produk. Dr. Romi Novriadi menyatakan perluasan sertifikasi penting agar produk akuakultur Indonesia dapat memenuhi standar pasar global sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk perikanan budidaya nasional.

RDPU tersebut menjadi wadah bagi MAI untuk menyampaikan aspirasi pelaku dan pemangku kepentingan akuakultur, sekaligus memperkuat dialog dengan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan sektor kelautan dan perikanan. Komisi IV DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan.

Melalui forum ini, MAI berharap kebijakan yang lahir dapat lebih progresif, berbasis data, dan berpihak pada penguatan sektor budidaya, sehingga akuakultur Indonesia dapat tumbuh lebih modern, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global.