Komnas HAM Minta Penyidikan Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibuka secara Transparan

Komnas HAM Minta Penyidikan Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibuka secara Transparan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM menilai keterbukaan diperlukan, termasuk akses untuk meminta keterangan dari para tersangka pada tahap penyidikan militer.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan transparansi menjadi hal krusial untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang sedang berjalan. Pernyataan itu disampaikan usai Komnas HAM meminta keterangan dari pihak TNI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Selain mendorong keterbukaan penegakan hukum, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan. Komnas HAM berharap pengumuman mengenai identitas pelaku dapat segera dilakukan.

Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menunjukkan kemajuan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan proses penyidikan diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.

Meski demikian, Komnas HAM menilai proses penyidikan tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif. Komnas HAM juga mendorong adanya ruang keterlibatan pengawas independen dalam proses tersebut.

Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya memperoleh sinyal keterbukaan dari penyidik militer terkait akses pemeriksaan. Menurutnya, Puspom TNI telah membuka diri agar Komnas HAM dapat bertemu dengan para tersangka.

Pramono menjelaskan, akses tersebut diperlukan untuk mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta menelusuri proses penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.

Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari para ahli lintas bidang untuk memperkuat konstruksi kesimpulan dalam penyelidikan yang berjalan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus mengungkap peristiwa kekerasan secara utuh.