Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengirim siswa nakal ke barak TNI tidaklah tepat. Menurut Atnike, TNI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendidikan kewarganegaraan (civic education) kepada siswa.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa,” kata Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike juga menilai pengiriman siswa nakal ke barak TNI sebagai bentuk penghukuman berada di luar proses hukum. Ia menyebut langkah tersebut tidak tepat apabila tidak didasarkan pada ketentuan hukum pidana yang mengatur anak di bawah umur.
“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ujarnya.
Meski demikian, Atnike menjelaskan kegiatan di lingkungan militer dapat dilakukan apabila sifatnya pengenalan karier, misalnya untuk memberikan gambaran mengenai tugas dan fungsi institusi tertentu. Ia mencontohkan siswa bisa diajak mengenal berbagai profesi, termasuk tugas TNI, kepolisian, maupun lembaga seperti Komnas HAM, selama bukan dalam bentuk pendidikan militer.
“Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keinginan agar ada pendidikan karakter bagi siswa yang dinilai sulit dibina atau terindikasi terlibat pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. Menurut Dedi, pendidikan karakter tersebut akan melibatkan unsur TNI dan Polri.
Ia mengatakan program itu ditujukan bagi siswa yang dianggap sudah mengarah pada tindakan kriminal, sementara orang tua dinilai tidak lagi memiliki kesanggupan untuk mendidik. Dedi menyebut pengiriman siswa ke barak harus atas persetujuan orang tua.
Dedi juga menyampaikan kebijakan serupa disebut telah diterapkan di Kabupaten Purwakarta. Ia menyebut ada 39 siswa yang telah mengikuti pendidikan karakter di markas TNI setelah orang tua mendatangi Dinas Pendidikan, bertemu bupati, dan kemudian berkumpul di Kodim sebelum siswa dimasukkan ke barak Resimen 1 Sthira Yudha.

