KONI Kaltim Paparkan Rencana Penggunaan Hibah 2026 ke Kejati, Asdatun Apresiasi Transparansi

KONI Kaltim Paparkan Rencana Penggunaan Hibah 2026 ke Kejati, Asdatun Apresiasi Transparansi

SAMARINDA — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur menggelar ekspose rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari komitmen KONI Kaltim dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Paparan dipimpin Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim. Ia didampingi Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.

Dalam ekspose tersebut, Rusdiansyah merinci rencana penggunaan anggaran hibah 2026 yang telah disetujui sebesar Rp16,5 miliar. Nilai itu disebut minimal jika dibandingkan dengan usulan awal dalam APBD Murni 2026 yang mencapai Rp67,626 miliar.

Menanggapi pemaparan itu, Asdatun Kejati Kaltim Arief Indra Kusuma Adhi—didampingi Riyan Permana dan Rudi Iskonjaya—menyampaikan apresiasi. Sebagai mitra pendampingan hukum (legal assistance), Kejati menekankan pentingnya mengetahui secara rinci setiap pos belanja agar pelaksanaannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi ekspose yang disampaikan KONI Kaltim. Meskipun anggaran yang direalisasikan sebesar Rp16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, namun perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran,” ujar Arief Indra.