KontraS Ragukan Peradilan Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

KontraS Ragukan Peradilan Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan keraguannya bahwa proses peradilan militer dapat mengungkap motif di balik kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai pelimpahan berkas perkara empat prajurit TNI ke Oditurat Militer belum tentu mampu membongkar dalang maupun motif utama kasus tersebut. Menurutnya, proses yang berjalan berpotensi hanya menyeret pelaku di lapangan.

“Menurut saya, kesangsian kami, ini tidak juga akan bisa membongkar motifnya. Karena yang diseret cuma empat pelaku lapangan,” ujar Dimas saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Dimas menambahkan, pengusutan semestinya tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri kemungkinan adanya struktur komando atau relasi institusional, termasuk di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Selain soal arah pengusutan, KontraS juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan perkara. Hingga berkas dilimpahkan ke Oditurat Militer, identitas lengkap para tersangka disebut belum diumumkan kepada publik.

“Cuma inisial saja, satuannya dari mana, matra-nya apa juga tidak pernah dirilis oleh Puspom TNI,” kata Dimas.

KontraS juga mengkritik proses penyidikan oleh pihak militer yang disebut belum memeriksa korban. “Ini bukan hanya tidak transparan, tapi juga tidak akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyerahkan berkas perkara empat tersangka kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026). Keempat tersangka merupakan prajurit BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Selanjutnya, jaksa militer akan meneliti kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menjalani proses persidangan.

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja selesai beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dalam serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.