Pemerintah Kota Bima kembali mencatat capaian pada bidang pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, Kota Bima meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan predikat B dan nilai 3,84.
Hasil tersebut menempatkan Kota Bima di bawah Kota Mataram yang berada pada peringkat pertama, serta sejajar dengan Kabupaten Lombok Timur. Capaian ini disebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Bima dalam upaya perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diraih. Menurutnya, hasil tersebut merupakan kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Bima.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima mulai menunjukkan hasil. Predikat B dengan nilai 3,84 dan peringkat kedua di NTB kami persembahkan untuk masyarakat Kota Bima,” kata Syahrial pekan kemarin.
Meski demikian, Syahrial menyampaikan bahwa Wali Kota menilai capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri. Evaluasi itu, kata dia, harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bergerak maju. Kami berkomitmen memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, serta membangun budaya kerja yang benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bima terus mendorong inovasi layanan pada sejumlah sektor strategis, termasuk perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan, serta pelayanan dasar lainnya. Seluruh unit layanan juga diminta menjadikan hasil evaluasi Kementerian PANRB sebagai bahan perbaikan internal.

