PONOROGO — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan daerah.
Penggeledahan di kantor DPUPKP berlangsung sekitar lima jam. Tiga koper yang dibawa tim KPK disebut serupa dengan koper yang digunakan saat penggeledahan di Kantor Bupati Ponorogo dan Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, menyatakan pihaknya kooperatif selama proses penggeledahan dan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik. “Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” kata Jamus.
Namun, Jamus enggan memerinci isi atau jenis dokumen yang diminta tim penyidik. Ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK. “Silakan tanya langsung ke KPK. Insya Allah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung yang tengah diselidiki KPK, Jamus menegaskan proyek tersebut tidak berada di bawah dinasnya. “Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Jamus menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan dan siap membantu jika kembali dibutuhkan penyidik KPK.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah Kantor Disbudparpora Kabupaten Ponorogo pada Rabu (12/11/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penggeledahan tersebut terkait kasus baru.

