KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati Fadia Arafiq

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut diamankan dan dibawa ke Jakarta.

Seusai OTT, tim KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sejumlah perkantoran di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan tampak tertutup dengan kertas segel bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”, disertai logo KPK, tanggal 3-3-2026, dan tanda tangan penyidik.

Ruangan yang disegel berada di lantai dua, di antaranya ruang kantor Bupati Pekalongan dan ruang kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan. Sementara itu, kantor Wakil Bupati disebut tidak tampak disegel.

Selain di Pekalongan, tim KPK juga menyegel ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Lamongan. Ruang Kepala Dinas setempat juga mengalami penyegelan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.