KPK Soroti Anggaran Rp8 Miliar untuk Mobil Dinas Pemprov Kaltim, Tekankan Transparansi Pengadaan

KPK Soroti Anggaran Rp8 Miliar untuk Mobil Dinas Pemprov Kaltim, Tekankan Transparansi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial. KPK menyatakan terus mengikuti perkembangan informasi terkait isu tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan harus melalui perencanaan yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan. Ia menekankan aspek pengadaan barang dan jasa merupakan bagian krusial yang wajib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang. Serta, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 1 Maret 2026.

Budi menilai sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, potensi penyimpangan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti pengondisian pemenang, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi barang.

“Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, itu semuanya harus betul-betul kita lihat. Apakah semua mekanisme itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan agar belanja pemerintah, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil. Budi menegaskan, belanja barang dan jasa harus sesuai kebutuhan agar tidak terjadi ketidaktepatan pengadaan.

“Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B,” kata Budi.

KPK menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan yang baik untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara maupun daerah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa hingga kini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim untuk operasional. Ia menyebut aktivitasnya di Kalimantan Timur masih menggunakan kendaraan pribadi.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy, Selasa, 24 Februari 2026.

Rudy juga menyatakan, posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat intensitas kunjungan pejabat, investor, hingga tamu mancanegara meningkat. Dalam konteks itu, ia menilai fasilitas representatif menjadi bagian dari menjaga citra daerah.

“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ujar dia.