Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menggelar press release APBN periode Januari Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (19/2) pukul 13.30–15.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pengelola keuangan satuan kerja mitra, serta perwakilan pemerintah daerah di wilayah Madiun Raya. Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, yang menyampaikan apresiasi kepada KPA dan pengelola keuangan satker mitra, serta kepada kepala BPKAD dan Bappeda Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo atas sinergi yang dinilai mendukung kelancaran pelaksanaan APBN hingga Januari 2026.
Press release ini disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas realisasi belanja negara dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk periode Januari 2026 di lingkup KPPN Madiun.
Sebelum memaparkan kinerja APBN, Joko Maryono menyampaikan materi singkat terkait kepatuhan internal. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas dalam setiap layanan, terutama pada awal tahun anggaran ketika volume Surat Perintah Membayar (SPM) berpotensi meningkat dan bertepatan dengan momentum perayaan hari besar. Ia menegaskan segala bentuk pemberian kepada pegawai KPPN Madiun termasuk kategori gratifikasi dan tidak diperkenankan.
Dalam pemaparan kinerja, KPPN Madiun menyampaikan total pagu APBN lingkup KPPN Madiun Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,533 triliun. Angka tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp2,641 triliun dan TKD sebesar Rp5,891 triliun.
Hingga akhir Januari 2026, realisasi belanja K/L tercatat Rp179 miliar atau 12 persen dari pagu sekitar Rp1,5 triliun pada 52 satuan kerja. Sementara realisasi TKD mencapai Rp886 miliar atau 16,09 persen dari total pagu Rp5,51 triliun.
KPPN Madiun menyebut penyaluran TKD terbesar berada pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Non Fisik, dan Dana BOS, yang disebut menopang belanja pegawai, sektor pendidikan, serta layanan dasar masyarakat di Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Madiun, dan Kota Madiun.
“APBN hadir di daerah sebagai instrumen stabilisasi dan akselerasi pembangunan. Semakin cepat dan tepat realisasinya, semakin besar dampaknya terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Joko Maryono.
Dengan tren realisasi awal tahun yang dinilai positif, KPPN Madiun berharap APBN dapat mendorong percepatan pembangunan di Madiun Raya sepanjang 2026.

