KPU Yogyakarta: Partai yang Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Terbuka Bisa Kena Sanksi Administrasi

KPU Yogyakarta: Partai yang Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Terbuka Bisa Kena Sanksi Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyatakan partai politik yang masih mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye rapat terbuka dapat dikenai sanksi administrasi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan aturan itu tercantum dalam PKPU Pasal 32 ayat 1 huruf k, yang memuat larangan memobilisasi warga negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menurut Wawan, partai politik yang melakukan mobilisasi anak-anak dapat dikategorikan melakukan pelanggaran administrasi. Sanksi yang dapat diberikan berupa teguran, baik secara lisan maupun tertulis.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno menyebut pihaknya belum dapat memberikan tindakan atau sanksi kepada partai politik atau peserta pemilu yang membawa anak-anak dalam kampanye rapat terbuka. Ia menilai dalam Undang-Undang Pemilu tidak disebutkan larangan membawa anak-anak ke arena kampanye.

Agus menambahkan, pemberian sanksi dapat dilakukan apabila ada laporan dari pihak atau lembaga lain. Ia mencontohkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memberikan teguran kepada partai jika terdapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berdasarkan pengawasan Panwaslu, Agus menyatakan keberadaan anak-anak di kampanye rapat terbuka sejauh ini bersifat pasif, yakni mengikuti orang tua. Panwaslu juga tidak melihat adanya eksploitasi anak-anak sebagai daya tarik kampanye, namun menekankan bahwa keamanan anak-anak di arena kampanye harus tetap diutamakan.

Di sisi lain, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta Muhammad Syafii menjelaskan banyaknya anak-anak di arena kampanye rapat terbuka dipengaruhi kondisi keluarga, terutama ketika tidak ada orang lain di rumah yang dapat menjaga anak saat orang tua menghadiri kampanye.

Syafii mengatakan PKS berupaya menyediakan tempat penitipan anak di arena kampanye rapat terbuka yang dikelola kader, agar anak-anak tidak masuk ke lokasi utama kampanye.