SUKABUMI—Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Kholil, bersama jajaran organisasinya menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Kunjungan itu disebut sebagai bentuk dukungan sekaligus penyampaian masukan terkait kinerja penegakan hukum di daerah.
Abi Kholil menilai kejaksaan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kejari Kota Sukabumi, termasuk penindakan dalam kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi.
“Kami mengapresiasi upaya Kejari Kota Sukabumi dalam penegakan hukum, termasuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (10/4).
Meski demikian, Abi Kholil menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar institusi kejaksaan semakin dipercaya masyarakat. Ia menyoroti perlunya penguatan transparansi dan literasi hukum, mengingat masyarakat kerap merasa berjarak dengan proses hukum yang berjalan.
Ia mendorong Kejari lebih aktif mempublikasikan perkembangan penanganan perkara, terutama kasus yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, kanal digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penerapan keadilan restoratif (restorative justice). Abi Kholil berharap mekanisme tersebut tidak hanya diterapkan pada kasus-kasus kecil secara kuantitas, tetapi turut menyentuh akar persoalan sosial di masyarakat.
“Hukum tidak hanya harus tajam dalam menghukum, tetapi juga mampu memulihkan kondisi sosial. Restorative justice harus menjadi solusi nyata,” katanya.
Dalam hal pelayanan publik, Abi Kholil menilai responsivitas terhadap aduan masyarakat perlu ditingkatkan. Kecepatan menindaklanjuti laporan dianggap menjadi salah satu indikator keberhasilan institusi penegak hukum.
“Respons cepat terhadap laporan dugaan penyimpangan maupun permintaan bantuan hukum harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Abi Kholil juga mendorong penguatan langkah pencegahan korupsi secara lebih proaktif. Ia menilai kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah perlu dilakukan secara sistematis, terutama untuk menutup celah korupsi pada sektor retribusi serta pengadaan barang dan jasa.
“Fungsi preventif harus diperkuat, bukan hanya penindakan. Pendampingan hukum kepada instansi daerah juga harus dibarengi dengan integritas tinggi,” tandasnya.
Melalui kunjungan tersebut, Laskar Fisabilillah berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin demi mewujudkan sistem hukum yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.

