Lima Satker TNI Raih Predikat WBK dalam Rakor Reformasi Birokrasi 2026

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK dalam Rakor Reformasi Birokrasi 2026

Jakarta — Lima satuan kerja (satker) di lingkungan TNI meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja. Kelima satker tersebut adalah Babinkum dan HAM TNI, Puspen TNI, Pusinfolahta TNI, Pusbintal TNI, dan Satkomlek TNI.

Penghargaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi (RB) TNI Tahun 2026 yang digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). Rakor dibuka oleh Asisten Perencanaan Umum Letjen TNI Candra Wijaya yang mewakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.

Dalam sambutannya, Kasum TNI menegaskan tema rakor dinilai sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyampaikan bahwa TNI terus mendorong implementasi digital government melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Penerapan digital government dilaksanakan untuk mendukung tugas pokok TNI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, inovatif, dan akuntabel,” ujarnya.

Kasum TNI juga menyampaikan apresiasi kepada pelaksana teknis reformasi birokrasi di lingkungan TNI. Pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya penguatan komitmen pimpinan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Diperlukan penguatan komitmen dari para pimpinan sebagai pengambil keputusan dan peningkatan pengetahuan teknis personel pengawak RB TNI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, TNI juga menetapkan satuan pelayanan publik unggulan di bidang kesehatan, yakni RSPAD Gatot Soebroto, Ladokgi R.E. Martadinata, dan RSAU dr. S. Hardjolukito. Penetapan ini disebut sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi prajurit dan masyarakat.

TNI menyatakan akan terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.