Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan TNI meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas kinerja. Kelima satker tersebut yakni Babinkum dan HAM TNI, Puspen TNI, Pusinfolahta TNI, Pusbintal TNI, serta Satkomlek TNI.
Pengumuman penghargaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi (RB) TNI Tahun 2026 yang digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya yang hadir mewakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Rakor juga menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam amanat tertulis Kasum TNI yang dibacakan Letjen TNI Candra Wijaya, ditegaskan bahwa tema Rakor tahun ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. TNI disebut terus mendorong implementasi pemerintahan digital melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi.
“Penerapan digital government dilaksanakan untuk mendukung tugas pokok TNI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, inovatif, dan akuntabel,” demikian pernyataan Kasum TNI dalam sambutan tersebut.
Kasum TNI juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaksana teknis Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat WBK bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga integritas organisasi.
Menurutnya, dibutuhkan penguatan komitmen dari para pimpinan sebagai pengambil keputusan utama, disertai peningkatan pengetahuan teknis bagi personel pengawak reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai penting agar birokrasi TNI tetap adaptif terhadap perubahan.
Selain penyerahan predikat WBK, forum tersebut juga menetapkan tiga satuan pelayanan publik unggulan di bidang kesehatan, yaitu RSPAD Gatot Soebroto, Ladokgi R.E. Martadinata, dan RSAU dr. S. Hardjolukito. Penetapan ini disebut sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan medis bagi prajurit, keluarga besar TNI, maupun masyarakat umum.
Melalui capaian tersebut, TNI menyatakan akan terus memperkuat reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, andal, dan berintegritas.

