Mahasiswa Audiensi ke DPRD Balikpapan, Soroti Transparansi RS Sayang Ibu hingga Program Gratispol

Mahasiswa Audiensi ke DPRD Balikpapan, Soroti Transparansi RS Sayang Ibu hingga Program Gratispol

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia mendatangi DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan pertanyaan kritis terkait pembangunan dan pelayanan publik. Kehadiran mereka mengubah suasana gedung parlemen menjadi forum diskusi yang dinamis.

Mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, di ruang kerja pimpinan DPRD pada Senin (2/3/2026). Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyoroti isu yang dinilai memerlukan keterbukaan informasi dan kejelasan sikap pemerintah daerah, mulai dari proyek Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu, program pendidikan Gratispol, hingga perizinan pembangunan di kawasan strategis.

Yono menjelaskan, salah satu yang dipertanyakan mahasiswa adalah rencana pembangunan flyover Muara Rapak. Menurut mereka, proyek tersebut belum menunjukkan progres signifikan dan dinilai masih sebatas wacana.

Program pendidikan Gratispol juga menjadi perhatian. Mahasiswa menilai distribusi bantuan pendidikan belum merata, terutama bagi mahasiswa semester 3 hingga 7. “Kabar yang mereka terima, penerima baru mahasiswa angkatan 2025, sementara angkatan sebelumnya belum jelas,” kata Yono usai audiensi.

Selain itu, mahasiswa mempertanyakan pembangunan Plaza 88 di depan BSCC Dome Balikpapan terkait kelengkapan perizinan. Yono menyampaikan DPRD bersama Komisi III akan melakukan pengecekan lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan mendorong penindakan tegas sesuai aturan.

“Kami akan mendorong penindakan tegas, jika terbukti ada pelanggaran perizinan termasuk penghentian kegiatan sampai izin dilengkapi,” tegas politisi Nasdem tersebut.

Isu lain yang mencuat dalam audiensi adalah dugaan kelebihan pembayaran proyek RS Sayang Ibu sekitar Rp1,6 miliar. Mahasiswa meminta kepastian terkait status pengembalian dana tersebut. “Mahasiswa ingin memastikan apakah pengembalian dana itu sudah selesai atau masih berproses,” ujar Yono.

Yono menambahkan, persoalan itu telah ditangani Inspektorat dan diberi batas waktu hingga Maret untuk penyelesaian pengembalian dana. Di sisi lain, mahasiswa juga mempertanyakan perkembangan kerja panitia khusus (pansus) DPRD terkait rumah sakit tersebut, yang dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.