Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan organisasi masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, 21 April 2026. Mereka menuntut transparansi anggaran serta pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini itu dipicu oleh keresahan publik terhadap kebijakan anggaran daerah. Perhatian massa juga tertuju pada jumlah kekayaan yang dilaporkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam tuntutannya, massa mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi. Mereka juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap eksekutif.
Sorotan utama aksi tersebut mengarah pada LHKPN Rudy Mas’ud tahun 2025. Dalam laporan itu, total kekayaan bersih gubernur tercatat Rp166,5 miliar. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan total harta sebelum utang sebesar Rp279,2 miliar dikurangi utang yang tercatat Rp112,6 miliar.
Rincian aset yang disebutkan antara lain tanah dan bangunan senilai Rp26,5 miliar yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Penajam Paser Utara. Selain itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp28 miliar.
Kritik publik juga menguat seiring adanya rencana pengadaan mobil dinas baru yang dianggarkan Rp8,5 miliar, serta rencana renovasi rumah jabatan gubernur dengan biaya Rp25 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Sekretaris Daerah Sri Wahyuni menyampaikan pembelaan terkait kebutuhan fasilitas tersebut untuk menunjang operasional pimpinan daerah. “Kendaraan itu penting untuk menjangkau titik-titik dengan kondisi geografis ekstrem,” kata Sri Wahyuni.

