Mahasiswa Desak Pengawasan Pendanaan Asing untuk NGO Diperketat

Mahasiswa Desak Pengawasan Pendanaan Asing untuk NGO Diperketat

Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap pendanaan lembaga swadaya masyarakat (NGO), terutama yang bersumber dari luar negeri. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pendanaan organisasi sipil penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan aktivitas NGO tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (24/4/2026). Dalam aksi itu, massa menekankan perlunya keterbukaan informasi terkait sumber pendanaan NGO agar menjadi perhatian serius negara.

Koordinator aksi, Figo, menyatakan masih ada sejumlah NGO di Indonesia yang diduga menerima pendanaan asing tanpa keterbukaan kepada publik mengenai asal-usul dana tersebut. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap fenomena ini. Negara jangan diam karena persatuan dan stabilitas nasional sedang dipertaruhkan,” kata Figo saat berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya.

Ia juga meminta negara bertindak tegas bila ditemukan indikasi pelanggaran dalam aliran dana asing ke NGO. “Jika memang menemukan ada indikasi itu, negara harus mengambil sikap tegas. Jangan diam, jangan baru bertindak jika keadaan sudah semakin parah,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, ISMEI Jatim meminta pemerintah memperkuat regulasi terkait transparansi pendanaan NGO. Mereka menilai perkembangan global dan derasnya arus modal internasional menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan ketat.

Mahasiswa juga menyoroti bertambahnya jumlah organisasi swadaya masyarakat yang beroperasi di Indonesia. Karena itu, mereka menilai mekanisme pengawasan perlu diperbarui agar tata kelola organisasi sipil tetap akuntabel dan profesional.

Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada aparat penegak hukum. ISMEI Jatim berharap langkah tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan NGO di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, ISMEI Jatim menyampaikan tiga tuntutan utama: mendesak Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan aliran dana asing ke NGO yang dinilai meresahkan, meminta pemerintah memperketat regulasi transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing.