Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO), terutama yang bersumber dari luar negeri. Mereka menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan aktivitas NGO tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Isu tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di depan Markas Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Koordinator aksi, Figo, mengatakan terdapat NGO yang beroperasi di Indonesia diduga menerima pendanaan asing namun tidak terbuka mengenai sumber dan aliran dananya.
“Penting bagi pemerintah, aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap fenomena ini. Negara jangan diam karena persatuan, stabilitas nasional sedang dipertaruhkan,” ujar Figo saat berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, negara diminta mengambil langkah tegas dan tidak menunggu situasi memburuk. Figo juga mendorong pemerintah memperkuat peraturan perundang-undangan terkait transparansi pendanaan NGO, seiring meningkatnya dinamika global serta terbukanya arus informasi dan modal.
Menurut ISMEI Jatim, jumlah lembaga swadaya masyarakat yang beroperasi di Indonesia terus bertambah, sehingga pengawasan dinilai perlu diperketat agar tata kelola organisasi sipil berjalan lebih akuntabel dan profesional.
Aksi tersebut berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada aparat penegak hukum. Dalam tuntutannya, ISMEI Jatim mendesak Polri dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan aliran dana asing ke NGO yang dinilai meresahkan, meminta pemerintah memperketat regulasi transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing.

