Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat, menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan yang menyoroti implementasi kebijakan bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Barat, Jalan Cipaganti, Kota Bandung.
Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan daerah, khususnya di sektor pendidikan menengah, termasuk skema bantuan bagi peserta didik di sekolah swasta.
Dalam pemaparannya, Mamat Rachmat menegaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pada kesempatan itu, ia menekankan aspek pengawasan untuk memastikan kebijakan bantuan pendidikan berjalan tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya bantuan pendidikan bagi sekolah swasta masih berupa dukungan operasional dengan nominal terbatas per peserta didik. Menurutnya, skema tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mengurangi beban biaya yang ditanggung orang tua.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD merancang pola baru berupa bantuan langsung kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Penentuan penerima disebut mengacu pada kriteria kesejahteraan berbasis data sosial pemerintah.
“Skema ini dirancang untuk meningkatkan keadilan distribusi bantuan, agar benar-benar menyasar peserta didik yang membutuhkan serta mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” ujar Mamat Rachmat.
Dalam dialog bersama peserta, ia juga menyampaikan sejumlah catatan pengawasan, termasuk potensi penyimpangan di lapangan. Di antaranya praktik pemotongan bantuan, pungutan tidak resmi, hingga risiko jual beli akses bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya validitas data penerima agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran maupun pemanfaatan dana yang tidak sesuai kebutuhan pendidikan.
“Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Pengawasan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong peningkatan sosialisasi teknis oleh Dinas Pendidikan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program.
Melalui pengawasan berkelanjutan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen untuk mengawal kebijakan pendidikan agar berpihak kepada masyarakat dan membantu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan menengah.

