Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memberikan sejumlah manfaat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Zona Integritas (ZI), dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2018 yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (3/9).
Dalam kesempatan tersebut, Soekarwo menjelaskan bahwa implementasi SAKIP memegang peranan strategis dalam manajemen pemerintahan yang kini mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat (participant based development). Dengan pendekatan ini, pembangunan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Enam Manfaat Utama Implementasi SAKIP
- Pengukuran dan peningkatan kinerja: SAKIP memungkinkan pengukuran kinerja Pemerintah Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lebih akurat dan berkelanjutan.
- Penganggaran berbasis kinerja: Sistem ini memudahkan penentuan program prioritas dan pendukung dengan fokus pada hasil yang ingin dicapai.
- Perubahan paradigma kerja: Penggunaan SAKIP menggeser budaya kerja menuju orientasi kinerja sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
- Dasar mutasi dan rotasi: Penilaian kinerja melalui SAKIP menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan pemerintahan.
- Pengaruh pada Indikator Kinerja Utama (IKU): Implementasi SAKIP berdampak pada peningkatan berbagai IKU, seperti pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Gini, Indeks Pemerataan Pendapatan, Persentase Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia, dan indikator lainnya yang relevan dengan pembangunan.
- Mendorong pembangunan berkelanjutan: SAKIP memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di Jawa Timur.
Soekarwo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat implementasi SAKIP dengan mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran. Salah satu langkah konkret adalah penerapan e-new budgeting pada RAPBD 2019 yang menggabungkan e-planning, e-budgeting, serta memastikan konsistensi pelaksanaan anggaran.
Pengalaman Kabupaten Bondowoso dan Lamongan
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, mengungkapkan bahwa penerapan SAKIP di daerahnya membawa perubahan signifikan. Setelah sebelumnya memperoleh predikat CC pada evaluasi tahun 2015, Bondowoso berhasil meningkat menjadi BB pada tahun 2017. Perbaikan ini dicapai dengan menyederhanakan sasaran dan indikator kinerja, dari 46 sasaran dan 221 indikator menjadi 12 sasaran dan 24 indikator. Selain itu, jumlah program juga dipangkas dari 168 menjadi 124 program.
Langkah tersebut berdampak pada penghematan anggaran sebesar Rp166,96 miliar pada tahun 2017, terutama pada biaya belanja langsung, yang pada tahun tersebut dialokasikan sebesar Rp899,76 miliar untuk 704 kegiatan dan berkurang menjadi Rp732,81 miliar untuk 532 kegiatan pada tahun 2018.
Amin menegaskan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran yang lebih fokus pada program prioritas dan potensi daerah memberikan efek positif terhadap penggunaan anggaran. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada output tetapi juga pada outcome yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli, menyampaikan bahwa implementasi SAKIP membuat penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya menjadi lebih efektif dan efisien. Ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan yang terus dilakukan dengan menekankan pada pelaksanaan program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome jelas untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Pesan Menteri PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, yang membuka acara tersebut, mengingatkan pentingnya peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi di Jawa Timur. Menurutnya, birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang baik sangat menentukan keberhasilan pembangunan nasional.
Syafruddin mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membina pemerintah kabupaten dan kota agar mampu menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas kinerja secara optimal.