Mantan Presiden Jokowi Masih Jadi Sasaran Hoaks di Media Sosial, Ini Daftar Klaim yang Beredar

Mantan Presiden Jokowi Masih Jadi Sasaran Hoaks di Media Sosial, Ini Daftar Klaim yang Beredar

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kerap menjadi sasaran hoaks yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Sejumlah unggahan menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul-judul tertentu yang kemudian disebarkan ulang oleh akun pengguna.

Berikut beberapa hoaks yang dicatat dalam rangkaian pemeriksaan fakta:

1. Klaim artikel Habiburokhman menyebut Jokowi terlibat penyiraman air keras aktivis KontraS
Beredar unggahan berupa cuplikan layar artikel yang mencantumkan judul: “Habiburrokhman: Presiden Jokowi Terlibat Penyiraman Air Keras Ke Aktivis Andrie Yunus, Polisi, TNI Arahan Jokowi, Jokowi Yang Mengatur”. Unggahan tersebut ditemukan beredar di Facebook dan salah satu akun mempostingnya pada 16 Maret 2026.

2. Klaim artikel Yaqut menyebut Bahlil menyetor uang minyak Pertamina ke Jokowi sebesar Rp5 triliun
Unggahan lain menampilkan tangkapan layar artikel berjudul: “Yaqut Cholil Qiemas: Waktu Saya Serahkan Uang Haji Tiga Triliun Ke Rumah Jokowi Pak Bahlil Setoran Juga Uang Minyak Pertamina Lima Triliun, Masa Saya Sendiri Yang kena KPK Tidak Adil Dong”. Konten ini juga ditemukan beredar di Facebook, dengan salah satu unggahan diposting pada 16 Maret 2026, disertai narasi tambahan dari pengunggah.

3. Klaim artikel Menteri Bahlil menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPR merupakan usulan Jokowi
Hoaks berikutnya berupa tangkapan layar artikel yang menampilkan judul: “Bahlil! Permintaan Kepala Daerah Dipilih Oleh DPR itu Usulan Pak Jokowi, Kami Cuma Menyampaikan Keinginan Beliau”. Unggahan ini disebut beredar sejak akhir pekan dan salah satu akun mempostingnya di Facebook pada 21 Februari 2026.

Rangkaian klaim tersebut beredar dalam format tangkapan layar artikel yang kemudian disebarluaskan ulang oleh pengguna media sosial. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama jika konten memuat tuduhan serius atau membawa nama tokoh publik.