Marinus Gea Minta Data Warga Binaan di Morowali Dibuka, Soroti Potensi Overkapasitas Lapas

Marinus Gea Minta Data Warga Binaan di Morowali Dibuka, Soroti Potensi Overkapasitas Lapas

MOROWALI — Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Marinus Gea, menyoroti persoalan pemasyarakatan saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026). Pembahasan mencakup kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru.

Dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, terutama mereka yang masih berstatus tahanan.

Marinus menyampaikan bahwa dari total 4.169 WBP, sebanyak 952 orang masih berstatus tahanan, baik yang masih dalam proses hukum maupun sebagai titipan. Menurutnya, kejelasan status tersebut berpengaruh pada penilaian kondisi kapasitas lapas.

“Jika sebagian dari 952 orang tersebut masih berstatus titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai overkapasitas. Ini harus dipastikan,” ujar Marinus.

Selain soal data dan kapasitas, ia juga menyoroti komposisi perkara yang menonjol, yakni narapidana kasus narkotika yang disebut mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Marinus meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi pelaku, baik bandar besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk kemungkinan pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

Marinus juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

Lebih lanjut, ia mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, terutama dalam pengembangan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan pemanfaatan potensi kerja sama dengan sektor industri di Morowali, termasuk pertambangan, sebagai bagian dari pembinaan.

“Tanpa kegiatan yang produktif, potensi gangguan keamanan dapat meningkat. Karena itu, perlu solusi konkret, termasuk kerja sama dengan sektor industri agar warga binaan tetap memiliki aktivitas yang bermanfaat,” tegasnya.