PEKANBARU — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Kebijakan Negara (KPKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan M Abdillah Putra itu diikuti sekitar 20 orang dari Kabupaten Rokan Hulu. Massa membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah serta aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, Abdillah menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap kebijakan negara. Ia mengatakan pihaknya mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait atas tuntutan yang disampaikan.
Menurut Abdillah, gerakan tersebut merupakan panggilan moral agar kebijakan publik berjalan adil, transparan, serta berpihak kepada rakyat. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mendesak Agrinas agar tidak mengadu domba masyarakat Riau, terutama dalam persoalan yang dinilai berpotensi memicu perpecahan antar persukuan di Rokan Hulu.
Selain itu, massa meminta penghentian perampasan tanah masyarakat untuk kepentingan pembangunan markas Batalyon TNI. Mereka juga menuntut agar seluruh proses pengadaan lahan dilakukan sesuai aturan serta menjunjung tinggi hak-hak warga.
Dalam aksi tersebut, KPKN turut mendorong pemrosesan temuan Tim Pencari Fakta terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kerusuhan Agustus 2025 secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Mereka juga mendesak penindakan tegas terhadap oknum Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di Tual, Maluku, serta meminta jaminan perlindungan hukum bagi korban.
Massa juga meminta evaluasi dan penghentian program yang mereka sebut sebagai MBG, disertai transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, mereka menuntut pembubaran Koperasi Merah Putih apabila terbukti bermasalah dan tidak berjalan sesuai prinsip transparansi serta kepentingan rakyat.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan gerbang kantor DPRD Riau sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Enam tuntutan tersebut disampaikan dalam rangkaian orasi selama aksi berlangsung.

